Sebutkan prinsip - prinsip yang terkandung dalam pasal batang tubuh UUD 1945! (4)
Anggita1607*Pasal 4 1.Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. 2.Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
1.Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
2.Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.