Dalam melakukan pemungutan pajak harus menyesuaikan dengan kemampuan wajib pajak.
2. Asas Kejelasan / Jelas
Dalam melakukan pemungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
3. Asas Kesederhanaan / Sederhana
Dalam melakukan pemungutan pajak harus mudah sehingga tidak menyulitkan dalam perhitungan dan pemungutan pajak baik untuk petugas pajak maupun wajib pajak.
4. Asas Efisien / Efisiensi
Dalam melakukan pemungutan pajak harus selalu melihat apakah pajak yang ditetapkan telah sesuai dengan apa yang didapat oleh wajib pajak.
Dalam melakukan pemungutan pajak harus menyesuaikan dengan kemampuan wajib pajak.
2. Asas Kejelasan / Jelas
Dalam melakukan pemungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
3. Asas Kesederhanaan / Sederhana
Dalam melakukan pemungutan pajak harus mudah sehingga tidak menyulitkan dalam perhitungan dan pemungutan pajak baik untuk petugas pajak maupun wajib pajak.
4. Asas Efisien / Efisiensi
Dalam melakukan pemungutan pajak harus selalu melihat apakah pajak yang ditetapkan telah sesuai dengan apa yang didapat oleh wajib pajak.