(1) Menyeluruh (comprehensiveness): yaitu mencakup semua hambatan terhadap sistem perdaganan dan investasi yang bebas dan terbuka.
(2) Konsisten WTO (WTO-consistency): yaitu langkah liberalisasi dan fasilitasi konsisten dengan WTO.
(3) Kesebandingan (comparability): yaitu mewujudkan kesebandingan langkah liberalisasi dan fasilitasi yang ditempuh anggota.
(4) Tidak memihak (non-discrimination): yaitu hasil liberalisasi dan fasilitasi dinikmati oleh anggota maupun non-anggota AAPEC.
(5) Transparan (transparency): yaitu menjamin transparansi peraturan agar terwujjud iklim usaha yang pasti.
(6) Standstill: yaitu menahan untuk tidak menerapkan kebijakan yang menambah tingkat proteksi.
(7) Simultaneous start, Continuous Process & Differentiated Timetable: yaitu proses liberalisasi dan fasilitasi dimulai segera, berkesinambungan dan tetap memperhatikan tingkat pembangunan masing-masing anggota.
(8) Fleksibel (flexibility): yaitu fleksibilitas dimungkinkan untuk menghadapi isu yang muncul dari perbedaan tingkat pembangunan masing-masing anggota.
(9) Kerjasama (cooperation): yaitu kerjasama ekonomi dan tekhnik yang mendukung liberalisasi dan fasilitasi akan ditempuh secara aktif.
B. Peranan APEC
1. Mengupayakan terciptanya liberalisasi perdagangan dunia melalui pembentukan sistem perdagangan multilateral yang sesuai dengan kerangka GATT dalam rangka memajukan proses kerja sama ekonomi Asia Pasifik dan perampungan yang positif atas perundingan Putaran Uruguay.
2. Membangun kerja sama praktis dalam program-program kerja yang difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan kajian-kajian ekonomi, liberalisasi perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sesuai kepentingannya, APEC telah mengembangkan suatu forum yang lebih besar substansinya dengan tujuan yang lebih tinggi, yaitu membangun masyarakat Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata melalui kerja sama perdagangan dan ekonomi. Pada pertemuan informal yang pertama para pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, Amerika Serikat tahun 1993, ditetapkan suatu visi mengenai masyarakat ekonomi Asia Pasifik yang didasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan; usaha kerja sama untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dari perubahan-perubahan; pertukaran barang, jasa, investasi secara bebas; pertumbuhan ekonomi dan standar hidup serta pendidikan yang lebih baik, serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
(1) Menyeluruh (comprehensiveness): yaitu mencakup semua hambatan terhadap sistem perdaganan dan investasi yang bebas dan terbuka.
(2) Konsisten WTO (WTO-consistency): yaitu langkah liberalisasi dan fasilitasi konsisten dengan WTO.
(3) Kesebandingan (comparability): yaitu mewujudkan kesebandingan langkah liberalisasi dan fasilitasi yang ditempuh anggota.
(4) Tidak memihak (non-discrimination): yaitu hasil liberalisasi dan fasilitasi dinikmati oleh anggota maupun non-anggota AAPEC.
(5) Transparan (transparency): yaitu menjamin transparansi peraturan agar terwujjud iklim usaha yang pasti.
(6) Standstill: yaitu menahan untuk tidak menerapkan kebijakan yang menambah tingkat proteksi.
(7) Simultaneous start, Continuous Process & Differentiated Timetable: yaitu proses liberalisasi dan fasilitasi dimulai segera, berkesinambungan dan tetap memperhatikan tingkat pembangunan masing-masing anggota.
(8) Fleksibel (flexibility): yaitu fleksibilitas dimungkinkan untuk menghadapi isu yang muncul dari perbedaan tingkat pembangunan masing-masing anggota.
(9) Kerjasama (cooperation): yaitu kerjasama ekonomi dan tekhnik yang mendukung liberalisasi dan fasilitasi akan ditempuh secara aktif.
B. Peranan APEC
1. Mengupayakan terciptanya liberalisasi perdagangan dunia melalui pembentukan sistem perdagangan multilateral yang sesuai dengan kerangka GATT dalam rangka memajukan proses kerja sama ekonomi Asia Pasifik dan perampungan yang positif atas perundingan Putaran Uruguay.
2. Membangun kerja sama praktis dalam program-program kerja yang difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan kajian-kajian ekonomi, liberalisasi perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sesuai kepentingannya, APEC telah mengembangkan suatu forum yang lebih besar substansinya dengan tujuan yang lebih tinggi, yaitu membangun masyarakat Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata melalui kerja sama perdagangan dan ekonomi. Pada pertemuan informal yang pertama para pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, Amerika Serikat tahun 1993, ditetapkan suatu visi mengenai masyarakat ekonomi Asia Pasifik yang didasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan; usaha kerja sama untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dari perubahan-perubahan; pertukaran barang, jasa, investasi secara bebas; pertumbuhan ekonomi dan standar hidup serta pendidikan yang lebih baik, serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.