diah235
※ tata naskah dinas dapat diartikan sebagai alat komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dilingkungan pemerintah kabupaten / kota dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah.
※ Tata Naskah Dinas juga mengatur mengenai kewenangan penandatanganan yang melekat pada suatu jabatan. Seseorang pejabat memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya.
※ Ibarat kode atau sandi, Tata Naskah Dinas merupakan kode ataupun sandi di dalam lingkungan ASN, karena TND mengatur jenis, format, dan ketentuan-ketentuan baku dalam pelaksanaan tata persuratan dinas, yang apabila ada pihak-pihak yang ingin melakukan hal-hal yang kurang baik dengan membuat naskah dinas palsu, maka akan dengan mudah dapat diketahui.
※ Tata Naskah Dinas juga mengatur mengenai kewenangan penandatanganan yang melekat pada suatu jabatan. Seseorang pejabat memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya.
※ Ibarat kode atau sandi, Tata Naskah Dinas merupakan kode ataupun sandi di dalam lingkungan ASN, karena TND mengatur jenis, format, dan ketentuan-ketentuan baku dalam pelaksanaan tata persuratan dinas, yang apabila ada pihak-pihak yang ingin melakukan hal-hal yang kurang baik dengan membuat naskah dinas palsu, maka akan dengan mudah dapat diketahui.