Sebutkan perbedaan antara hukum ter tulis dan tidak tertulis, dan berikan contohnya
iisnurh
Hukum tertulis, hukum yang ditulis dan ada dalam sebuah buku atau kertas, sedangkan hukum tidak tertulis hanya dari ucapan dan tidak ada bukti tertulis contoh hukum tertulis UUD 1945, tidak tertulis hukum/adat yang ada di masyarakat
contoh hukum tertulis UUD 1945, tidak tertulis hukum/adat yang ada di masyarakat