IMF (International Monetary Fund) terbentuk secara resmi sejak tahun 1944. Organisasi ini bermarkas di Washington, D.C, Amerika Serikat.Pertemuan pertama dilakukan pada tanggal 27 Desember 1945 yang dihadiri oleh 29 negara. Peran yang dilakukan oleh IMF dalam kancah perekonomian dunia dalam menangani negara-negara yang mengalami krisis adalah dengan cara membantu memulihkan dan memperkuat sistem keuangan negara-negara tersebut secepat mungkin. Persyaratan pinjaman IMF Kondisionalitas atau persyaratan pinjaman IMF adalah serangkaian kebijakan atau syarat yang diajukan IMF sebelum mencairkan pinjaman kepada debiturnya. Bila syarat tersebut tidak dipenuhi, IMF tidak akan mencairkan pinjaman. Konsep kondisionalitas yang mensyaraktkan persyaratan ini diperkenalkan lewat keputusan Dewan Eksekutif tahun 1952, lalu disertakan dalam Pasal Perjanjian IMF. Kondisionalitas tersebut berkaitan dengan teori ekonomi dan penerapan mekanisme pelunasan utang yang diturunkan dari pemikiran Jacques Polak.
Menurutnya, dasar teoretis dari kondisionalitas adalah "pendekatan moneter terhadap neraca pembayaran". IMF memusatkan diri pada tiga macam kegiatan, yaitu: 1. Surveillance. Suatu kegiatan dimana IMF melakukan pengawasan dan penilaian secara reguler terhadap kinerja dan kerangka kebijakan nilai tukar mata uang antar negara anggotanya. 2. Financial Assistance. IMF memberikan bantuan keuangan berupa pemberian kredit dengan bunga sangat rendah dan jangka waktu pengembalian sangat panjang kepada negara-negara yang mengalami krisis keuangan dengan syarat-syarat tertentu. Jadi, bantuan ini bertujuan mencegah penyebaran krisis ekonomi internasional dan juga bertujuan membantu memulihkan ekonomi internasional pasca -Depresi Besar dan Perang Dunia II 3. Technical Assistance. IMF memberikan bantuan teknis berupa penyediaan tenaga ahli dan berbagai dukungan lainnya kepada negara-negara yang melakukan pembenahan kebijakan moneter dan fiskal, pengumpulan data statistik, pengembangan lembaga keuangan, penyempurnaan auditing neraca pembayaran, dan lain – lain.
Persyaratan pinjaman IMF dituangkan melalui syarat penyesuaian struktural yang dikenal dengan sebagai Konsensus Washington, yang meliputi: 1. Pemangkasan belanja, biasa dikenal dengan istilah austeritas atau pengetatan anggaran. 2. Mengutamakan ekspor langsung dan ekstraksi sumber daya, 3. Devaluasi mata uang, 4. Liberalisasi perdagangan, atau penghapusan hambatan impor dan ekspor, 5. Meningkatkan kestabilan investasi (membantu investasi asing langsung dengan membuka bursa saham dalam negeri), 6. Menyeimbangkan anggaran dan tidak belanja berlebihan, 7. Menghapus pengendalian harga dan subsidi negara, 8. Swastanisasi, atau divestasi seluruh atau sebagian BUMN, 9. Memperluas hak investor asing dalam perundang-undangan nasional, 10. Memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi. Indonesia merupakan negara yang terkena dampak paling parah yang sistemik dalam krisis 1997 / 1998. Nilai rupiah yang biasanya ada di kisaran Rp 2.600,00 pada waktu itu bisa mencapai Rp 17.000,00. Penurunan nilai rupiah ini berakibat pada penggelembungan hutang luar negeri yang berdampak pada kebangkrutan perusahaan-perusahaan yang tidak sanggup membayar hutang dalam bentuk mata uang asing karena jumlahnya yang meningkat menjadi 4 – 7 kali lipat. Indonesia pun hampir bangkrut karena krisis ini. Karena diambang kebangkrutan inilah Indonesia akhirnya meminta bantuan IMF untuk berperan dalam memulihkan keadaan ekonomiya.
Berikut adalah beberapa peran dari IMF bagi Indonesia: 1. Ketika Indonesia ditimpa krisis, IMF menyarankan untuk menaikkan tingkat suku bunga hingga 70% untuk mencegah pelarian modal ke luar negeri. Resep IMF untuk menaikkan suku bunga tinggi ini memang berhasil meredam inflasi pada saat itu 2. Pada saat krisis, dimana daya beli masyarakat turun drastis, IMF menganjurkan pengurangan subsisdi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) berdasarkan sudut pandang ekonomi. Kebijakan ini dianggap berhasil dalam waktu sementara karena masyarakat dapat kembali menggunakan bahan bakar minyak dan listrik karena harga yang akhirnya bisa dijangkau. 3. IMF juga menyarankan Indonesia agar melakukan privatisasi berbagai perusahaan. 4. Selama kontrak 5 tahun dalam rangka membantu krisis di Indonesia, IMF memberikan bantuan sekitar lima (5) miliar dolar. Namun, berdasarkan analisis para pakar ekonomi seperti Josep Stiglitz dan Paul Krugman kebijakan yang diusulkan oleh IMF tersebut kepada pemerintah Indonesia hanya mampu memberikan dampak positif untuk sementara dan malah dapat menjadi bumerang karena implementasinya yang salah. Analisis mereka kemudian terbukti benar ketika akhirnya Indonesia terkena dampak krisis ekonomi dunia yang membuat Indonesia hampir bangkrut.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.
IMF (International Monetary Fund) terbentuk secara resmi sejak tahun 1944. Organisasi ini bermarkas di Washington, D.C, Amerika Serikat.Pertemuan pertama dilakukan pada tanggal 27 Desember 1945 yang dihadiri oleh 29 negara. Peran yang dilakukan oleh IMF dalam kancah perekonomian dunia dalam menangani negara-negara yang mengalami krisis adalah dengan cara membantu memulihkan dan memperkuat sistem keuangan negara-negara tersebut secepat mungkin. Persyaratan pinjaman IMF Kondisionalitas atau persyaratan pinjaman IMF adalah serangkaian kebijakan atau syarat yang diajukan IMF sebelum mencairkan pinjaman kepada debiturnya. Bila syarat tersebut tidak dipenuhi, IMF tidak akan mencairkan pinjaman. Konsep kondisionalitas yang mensyaraktkan persyaratan ini diperkenalkan lewat keputusan Dewan Eksekutif tahun 1952, lalu disertakan dalam Pasal Perjanjian IMF. Kondisionalitas tersebut berkaitan dengan teori ekonomi dan penerapan mekanisme pelunasan utang yang diturunkan dari pemikiran Jacques Polak.
Menurutnya, dasar teoretis dari kondisionalitas adalah "pendekatan moneter terhadap neraca pembayaran". IMF memusatkan diri pada tiga macam kegiatan, yaitu:
1. Surveillance. Suatu kegiatan dimana IMF melakukan pengawasan dan penilaian secara reguler terhadap kinerja dan kerangka kebijakan nilai tukar mata uang antar negara anggotanya.
2. Financial Assistance. IMF memberikan bantuan keuangan berupa pemberian kredit dengan bunga sangat rendah dan jangka waktu pengembalian sangat panjang kepada negara-negara yang mengalami krisis keuangan dengan syarat-syarat tertentu. Jadi, bantuan ini bertujuan mencegah penyebaran krisis ekonomi internasional dan juga bertujuan membantu memulihkan ekonomi internasional pasca -Depresi Besar dan Perang Dunia II
3. Technical Assistance. IMF memberikan bantuan teknis berupa penyediaan tenaga ahli dan berbagai dukungan lainnya kepada negara-negara yang melakukan pembenahan kebijakan moneter dan fiskal, pengumpulan data statistik, pengembangan lembaga keuangan, penyempurnaan auditing neraca pembayaran, dan lain – lain.
Persyaratan pinjaman IMF dituangkan melalui syarat penyesuaian struktural yang dikenal dengan sebagai Konsensus Washington, yang meliputi:
1. Pemangkasan belanja, biasa dikenal dengan istilah austeritas atau pengetatan anggaran.
2. Mengutamakan ekspor langsung dan ekstraksi sumber daya,
3. Devaluasi mata uang,
4. Liberalisasi perdagangan, atau penghapusan hambatan impor dan ekspor,
5. Meningkatkan kestabilan investasi (membantu investasi asing langsung dengan membuka bursa saham dalam negeri),
6. Menyeimbangkan anggaran dan tidak belanja berlebihan,
7. Menghapus pengendalian harga dan subsidi negara,
8. Swastanisasi, atau divestasi seluruh atau sebagian BUMN,
9. Memperluas hak investor asing dalam perundang-undangan nasional,
10. Memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi. Indonesia merupakan negara yang terkena dampak paling parah yang sistemik dalam krisis 1997 / 1998. Nilai rupiah yang biasanya ada di kisaran Rp 2.600,00 pada waktu itu bisa mencapai Rp 17.000,00. Penurunan nilai rupiah ini berakibat pada penggelembungan hutang luar negeri yang berdampak pada kebangkrutan perusahaan-perusahaan yang tidak sanggup membayar hutang dalam bentuk mata uang asing karena jumlahnya yang meningkat menjadi 4 – 7 kali lipat. Indonesia pun hampir bangkrut karena krisis ini. Karena diambang kebangkrutan inilah Indonesia akhirnya meminta bantuan IMF untuk berperan dalam memulihkan keadaan ekonomiya.
Berikut adalah beberapa peran dari IMF bagi Indonesia:
1. Ketika Indonesia ditimpa krisis, IMF menyarankan untuk menaikkan tingkat suku bunga hingga 70% untuk mencegah pelarian modal ke luar negeri. Resep IMF untuk menaikkan suku bunga tinggi ini memang berhasil meredam inflasi pada saat itu
2. Pada saat krisis, dimana daya beli masyarakat turun drastis, IMF menganjurkan pengurangan subsisdi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) berdasarkan sudut pandang ekonomi. Kebijakan ini dianggap berhasil dalam waktu sementara karena masyarakat dapat kembali menggunakan bahan bakar minyak dan listrik karena harga yang akhirnya bisa dijangkau.
3. IMF juga menyarankan Indonesia agar melakukan privatisasi berbagai perusahaan.
4. Selama kontrak 5 tahun dalam rangka membantu krisis di Indonesia, IMF memberikan bantuan sekitar lima (5) miliar dolar. Namun, berdasarkan analisis para pakar ekonomi seperti Josep Stiglitz dan Paul Krugman kebijakan yang diusulkan oleh IMF tersebut kepada pemerintah Indonesia hanya mampu memberikan dampak positif untuk sementara dan malah dapat menjadi bumerang karena implementasinya yang salah. Analisis mereka kemudian terbukti benar ketika akhirnya Indonesia terkena dampak krisis ekonomi dunia yang membuat Indonesia hampir bangkrut.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.