yayahkelinci
Bahasa persatuan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan. Dengan kata lain, suatu bangsa yang tidak memiliki bahasa persatuan akan mendapatkan kesulitan di dalam berkomunikasi, yang mana hal itu merupakan sebuah pondasi utama untuk bersosialisasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh sebab itu, dari pondasi utama yang tidak dapat diwujudkantersebut tentunya akan meruntuhkan pondasi yang lainnya juga.
4 votes Thanks 10
MisykahAuliaGolar Bahasa persatuan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan. Dengan kata lain, suatu bangsa yang tidak memiliki bahasa persatuan akan mendapatkan kesulitan di dalam berkomunikasi, yang mana hal itu merupakan sebuah pondasi utama untuk bersosialisasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh sebab itu, dari pondasi utama yang tidak dapat diwujudkan tersebut tentunya akan meruntuhkan pondasi yang lainnya juga. Hidup bermasyarakat dan bersosialisasi tidak lepas dari komunikasi dan komunikasi tidak lepas dari bahasa sebagai penghubung dan penyampai konsep riil pikiran seseorang ke dalam pikiran orang lain. Sungguh besar kegunaan bahasa sehingga bahasa dibuat sedemikian rupa sesuai dengan kaidah kebahasaan dan unsur gramatika yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman arti ketika berkomunikasi. Tidak mengherankan jika sebagian besar negara di dunia begitu mengagungkan bahasa persatuan mereka seperti Perancis, Jepang, dan Jerman. Mereka bisa dikatakan mengharamkan untuk menggunakan bahasa asing selain bahasa nasional mereka dalam berkomunikasi karena begitu hormatnya mereka terhadap bahasa ibu mereka. Sekarang jika dibandingkan dengan Indonesia, maka bahasa Indonesia yang asli sekarang ini mengalami degradasi nila-nilai penghargaan dan penghormatan dari masyarakat umum dan khususnya mahasiswa, yang mana hampir disingkirkan di setiap komunikasi mereka secara keseluruhan. Masyarakat umum dan mahasiswa lebih senang menggunakan bahasa non-Indonesia/slang/bahasa gaul dan sebagainya yang lebih lazim dan lebih nyaman digunakan bagi mereka. Hal itu bisa jadi disebabkan karena mereka lebih sering mendengarkan bahasa non-Indonesia ketimbang bahasa Indonesia yang sebenarnya sehingga mereka menjadi terbiasa untuk menggunakan bahasa non-Indonesia tersebut dan hal itupun terjadi secara berantai ketika mereka bergaul dengan satu sama lain. Hampir satu abad yang silam, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia memproklamasikan Sumpah Pemuda dengan menjunjung tinggi semangat kebangsaan. Hal itu merupakan sebuah bukti otentik bahwa bangsa Indonesia dilahirkan dan tentunya pula bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti halnya yang tertera pada bunyi ketiga Sumpah Pemuda, "menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia", yang mana sudah jelas bahwa sejarah Indonesia mencatat ikrar tersebut. Namun, hal itu hanyalah sekedar catatan masa lalu saja. Bagi sebagian besar generasi sekarang, hal itu tidak lebih hanya dianggap sebagai simbol tertulis bahwa Indonesia memiliki bahasa persatuan. Akan tetapi, penerapan yang sebenarnya sangatlah memperihatinkan dan tentunya juga hal ini sudah sangat serius. Bahasa Indonesia bisa dikatakan sebagai bahasa yang di-nomorduakan khususnya di kalangan generasi yang dididik seperti mahasiswa. Mereka rata-rata berbicara dengan bahasa gaul/pokem/slang seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, juga tidak lepas dari bahasa daerah mereka masing-masing, dan bahasa asing bagi yang bisa. Lalu, dimana bahasa asli Indonesia saat ini? Hal itu tentu sulit untuk dijawab.
Bahasa persatuan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan. Dengan kata lain, suatu bangsa yang tidak memiliki bahasa persatuan akan mendapatkan kesulitan di dalam berkomunikasi, yang mana hal itu merupakan sebuah pondasi utama untuk bersosialisasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh sebab itu, dari pondasi utama yang tidak dapat diwujudkan tersebut tentunya akan meruntuhkan pondasi yang lainnya juga. Hidup bermasyarakat dan bersosialisasi tidak lepas dari komunikasi dan komunikasi tidak lepas dari bahasa sebagai penghubung dan penyampai konsep riil pikiran seseorang ke dalam pikiran orang lain. Sungguh besar kegunaan bahasa sehingga bahasa dibuat sedemikian rupa sesuai dengan kaidah kebahasaan dan unsur gramatika yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman arti ketika berkomunikasi. Tidak mengherankan jika sebagian besar negara di dunia begitu mengagungkan bahasa persatuan mereka seperti Perancis, Jepang, dan Jerman. Mereka bisa dikatakan mengharamkan untuk menggunakan bahasa asing selain bahasa nasional mereka dalam berkomunikasi karena begitu hormatnya mereka terhadap bahasa ibu mereka. Sekarang jika dibandingkan dengan Indonesia, maka bahasa Indonesia yang asli sekarang ini mengalami degradasi nila-nilai penghargaan dan penghormatan dari masyarakat umum dan khususnya mahasiswa, yang mana hampir disingkirkan di setiap komunikasi mereka secara keseluruhan. Masyarakat umum dan mahasiswa lebih senang menggunakan bahasa non-Indonesia/slang/bahasa gaul dan sebagainya yang lebih lazim dan lebih nyaman digunakan bagi mereka. Hal itu bisa jadi disebabkan karena mereka lebih sering mendengarkan bahasa non-Indonesia ketimbang bahasa Indonesia yang sebenarnya sehingga mereka menjadi terbiasa untuk menggunakan bahasa non-Indonesia tersebut dan hal itupun terjadi secara berantai ketika mereka bergaul dengan satu sama lain. Hampir satu abad yang silam, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia memproklamasikan Sumpah Pemuda dengan menjunjung tinggi semangat kebangsaan. Hal itu merupakan sebuah bukti otentik bahwa bangsa Indonesia dilahirkan dan tentunya pula bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti halnya yang tertera pada bunyi ketiga Sumpah Pemuda, "menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia", yang mana sudah jelas bahwa sejarah Indonesia mencatat ikrar tersebut. Namun, hal itu hanyalah sekedar catatan masa lalu saja. Bagi sebagian besar generasi sekarang, hal itu tidak lebih hanya dianggap sebagai simbol tertulis bahwa Indonesia memiliki bahasa persatuan. Akan tetapi, penerapan yang sebenarnya sangatlah memperihatinkan dan tentunya juga hal ini sudah sangat serius. Bahasa Indonesia bisa dikatakan sebagai bahasa yang di-nomorduakan khususnya di kalangan generasi yang dididik seperti mahasiswa. Mereka rata-rata berbicara dengan bahasa gaul/pokem/slang seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, juga tidak lepas dari bahasa daerah mereka masing-masing, dan bahasa asing bagi yang bisa. Lalu, dimana bahasa asli Indonesia saat ini? Hal itu tentu sulit untuk dijawab.