Sebutkan pengertian sistem, hukum dan sistem hukum! tolong bantu yaa
adamdhijeesistem adalah perangkat unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk totalitas. hukum adalah peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa ,mengikat dan mengatur hubungan manusia dan manusia lainnya dalam masyarakat dengan tujuan menjamin keadilan dalam pergaulan hidup dalam bermasyarakat. sistem hukum adalah perangkat unsur yang mempunyai sifat memaksa ,mengikat dan mengatur hubungan manusia dan manusia lainnya sehingga membentuk totalitas dengan tujuan menjamin keadilan.
hukum adalah peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa ,mengikat dan mengatur hubungan manusia dan manusia lainnya dalam masyarakat dengan tujuan menjamin keadilan dalam pergaulan hidup dalam bermasyarakat.
sistem hukum adalah perangkat unsur yang mempunyai sifat memaksa ,mengikat dan mengatur hubungan manusia dan manusia lainnya sehingga membentuk totalitas dengan tujuan menjamin keadilan.