sitihasanah12Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.Tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.Usaha perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan atau jasa perkebunan.Pelaku usaha perkebunan adalah pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelola usaha perkebunan.Pekebun adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu.Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indoensia dan berkedudukan di Indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.Skala tertentu adalah skala usaha perkebunan yang didasarkan pada luasan lahan usaha, jenis tanaman, teknologi, tenaga kerja, modal dan atau kapasitas pabrik yang diwajibkan memiliki izin usaha.
0 votes Thanks 0
sitihasanah12
Tanaman Menghasilkan (TM) adalah tanaman yang sedang menghasilkan dan atau sudah pernah menghasilkan walaupun saat ini sedang tidak menghasilkan, karena belum musimnya.
Tanaman Rusak/Tanaman Tidak Menghasilkan (TR/TTM) adalah tanaman yang sudah tua, rusak dan tidak memberikan hasil yang memadai lagi, walaupun ada hasilnya tetapi secara ekonomi sudah tidak produktif lagi (produksi kurang dari 15% dari produksi norma
sitihasanah12
Pembongkaran tanaman (up rooting) adalah pembongkaran tanaman yang beralih fungsi dari tanaman semusim menjadi tanaman lain/non tanaman atau untuk tanaman sejenis.
Penyulaman adalah penggantian individu tanaman perkebunan, karena mati atau kurang baik pertumbuhannya untuk memenuhi populasi standar.
sitihasanah12
Produksi adalah banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan dan semusim menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester/triwulan laporan.
Jumlah Petani Pekebun adalah banyaknya rumah tangga petani pekebun (Ruta) di desa yang membudidayakan/mengusahakan tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian/seluruh hasilnya untuk dijual atau memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri dan mempunyai jumlah pohon lebih besar dari batas minimal usaha (BMU).
sitihasanah12
Hasil perkebunan adalah semua barang dan jasa yang berasal dari perkebunan yang terdiri atas produk utama, produk turunan, produk sampingan, produk ikutan dan produk lainnya.
Industri pengolahan hasil perkebunan adalah kegiatan penanganan dan pemrosesan yang dilakukan terhadap hasil tanaman perkebunan yang ditujukan untuk mencapai nilai tambah yang lebih tinggi.
sitihasanah12
Agribisnis perkebunan adalah suatu pendekatan usaha yang bersifat sistem mulai dari subsistem produksi, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran dan subsistem jasa penunjang.
Data/Angka Tetap (ATAP) adalah data yang tidak akan berubah lagi dan pada setiap penyajian harus konsisten.
sitihasanah12
Data/Angka Sementara (ASEM) adalah data yang disajikan baik pada periode tahunan atau semesteran yang belum penuh jangka waktunya atau belum lengkap dari sumber datanya, sehingga untuk data yang belum masuk harus dilakukan perkiraan.
Data/Angka Estimasi adalah data perkiraan/proyeksi untuk tahun tertentu (pada umumnya untuk tahun mendatang dari tahun penyajian).
sitihasanah12
Kelompok Tani adalah kumpulan petani (dewasa, wanita dan pemuda) yang terikat secara non formal dalam suatu wilayah kelompok yang bekerjasama atas dasar saling asih, saling asah dan saling asuh bagi keberhasilan usaha pertaniannya yang diketuai oleh seorang kontak tani.
sitihasanah12
Asosiasi Petani adalah kumpulan dari kelompok atau kelembagaan petani yang terikat secara formal yang bekerja berdasarkan aturan yang berlaku sesuai dengan AD dan ART untuk tujuan mencapai keberhasilan usaha tani dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
sitihasanah12
Koperasi Perkebunan adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dengan anggotanya orang-orang atau badan hukum koperasi subsektor perkebunan yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
sitihasanah12
Mitra Usaha adalah badan/lembaga usaha yang mempunyai fungsi dan peran membantu segala kebutuhan petani untuk melaksanakan kegiatan usaha taninya dan menganut prinsip kerjasama yang utuh, saling menguntungkan dan berkesinambungan.
UPH Perkebunan adalah unit pengolahan hasil dalam proses pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi komoditas perkebunan.