Jawaban:
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
- Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
- Anggaran merupakan cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
- Anggaran sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
- Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
- Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
- Anggaran merupakan instrumen politik.
- Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
Anggaran mempunyai karakteristik:
- Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
- Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
- Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
- Usulan angggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
- Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
- Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
- Anggaran merupakan cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
- Anggaran sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
- Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
- Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
- Anggaran merupakan instrumen politik.
- Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
Anggaran mempunyai karakteristik:
- Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
- Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
- Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
- Usulan angggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
- Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.