suciWulan29Pasal 28I(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. pasal 28 J(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
1 votes Thanks 2
Gitariani
28a setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya 28b 1. setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah 2. setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh,dan berkembang serta atas perlindungan dan kekerasan diskrimani 28c 1. setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperolah manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi. seni dan budaya. demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2. setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
28b
1. setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
2. setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh,dan berkembang serta atas perlindungan dan kekerasan diskrimani
28c
1. setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperolah manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi. seni dan budaya. demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
2. setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
maaf cuma sedikit yaaa....