Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila :
1. Nilai Ketuhanan
Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai ketuhanan. Dimana rakyat Indonesia mengakui atas satu Tuhan Yang Maha Esa diatas perbedaan agama dan kepercayaan mereka. Dengan pengakuan adanya Tuhan, setiap tindakan maupun perilaku rakyat Indonesia balam dalam sehari-hari maupun dalam menjalankan negara senantiasa menjunjung Ketuhanan.
2. Nilai Kemanusiaan
Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan bahwa setiap derajat manusia adalah sama. Terlepas dari wujud, asal, kepribadian, dan status, setiap rakyat Indonesia berhak diperlakukan dengan adil dan beradab dalam menerima hak dan menjalankan kewajban meraka.
3. Nilai Persatuan
Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi “ Persatuan Indonesia” terdapat nilai persatuan yang memiliki makna terlepas dari beragamnya kebudayaan suku bangsa ras dan agama, rakyat Indonesia tetap bersatu didalam satu bendara, merah putih, negara Indonesia. Dengan rasa pratiotime dan kecintaan terhadap negara, rakyat Indonesia melewati setiap perbedaan untuk mencapai tujuan negara bersama.
4. Nilai Kerakyatan
Dalam sila keempat pancasila yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dimana nilai yang terkandung dalam sila ini adalah nilai kerakyatan yang berarti dijunjungnya musyawarah dan gontong royong dalam kehidupan bernegara, dimana untuk rakyat dan oleh rakyat. Atas nilai ini kedaulatan negara pun dipimpin oleh rakyat melalui perwakilan yang dapat mereka pilih sendiri.
5. Nilai Keadilan
Terakhir untuk sila kelima pancasila yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang dimana didalamnya terkandung nilai keadilan yang berarti telah diakuinya setiap rakyat Indonesia didepan negara khususnya hukum adalah sama derajatnya, sehingga setiap orang mendapatkan keadilan tanpa terkecuali. Menitikberatkan interaksi antar sesama rakyat Indonesia yang saling menghormati dan saling menolong satu sama lain.
Berikut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila :
1. Nilai Ketuhanan
Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai ketuhanan. Dimana rakyat Indonesia mengakui atas satu Tuhan Yang Maha Esa diatas perbedaan agama dan kepercayaan mereka. Dengan pengakuan adanya Tuhan, setiap tindakan maupun perilaku rakyat Indonesia balam dalam sehari-hari maupun dalam menjalankan negara senantiasa menjunjung Ketuhanan.
2. Nilai Kemanusiaan
Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan bahwa setiap derajat manusia adalah sama. Terlepas dari wujud, asal, kepribadian, dan status, setiap rakyat Indonesia berhak diperlakukan dengan adil dan beradab dalam menerima hak dan menjalankan kewajban meraka.
3. Nilai Persatuan
Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi “ Persatuan Indonesia” terdapat nilai persatuan yang memiliki makna terlepas dari beragamnya kebudayaan suku bangsa ras dan agama, rakyat Indonesia tetap bersatu didalam satu bendara, merah putih, negara Indonesia. Dengan rasa pratiotime dan kecintaan terhadap negara, rakyat Indonesia melewati setiap perbedaan untuk mencapai tujuan negara bersama.
4. Nilai Kerakyatan
Dalam sila keempat pancasila yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dimana nilai yang terkandung dalam sila ini adalah nilai kerakyatan yang berarti dijunjungnya musyawarah dan gontong royong dalam kehidupan bernegara, dimana untuk rakyat dan oleh rakyat. Atas nilai ini kedaulatan negara pun dipimpin oleh rakyat melalui perwakilan yang dapat mereka pilih sendiri.
5. Nilai Keadilan
Terakhir untuk sila kelima pancasila yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang dimana didalamnya terkandung nilai keadilan yang berarti telah diakuinya setiap rakyat Indonesia didepan negara khususnya hukum adalah sama derajatnya, sehingga setiap orang mendapatkan keadilan tanpa terkecuali. Menitikberatkan interaksi antar sesama rakyat Indonesia yang saling menghormati dan saling menolong satu sama lain.