Sebutkan macam macam lembaga negara dan pengertiannya??
kafyan
Eksekutif terdiri dari presiden dan wakilnya... yudikatif terdiri dari lembaga hukum yaitu MK. MA. KY... legislatif terdiri dari lembaga perwakilan rakyat yaitu DPR. MPR. DPD
2 votes Thanks 8
cherymaulana6
1. Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 2. Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya. 3. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
undang. Bidang legislatif
adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Eksekutif bertugas menerapkan atau
melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif
adalah presiden dan wakil presiden
beserta menteri-menteri yang membantunya.
3. Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan
undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri
atas Mahkamah Agung(MA) dan Mahkamah
Konstitusi (MK).