lodewick
Jawaban itu sebenarnya ada di uud pasal 28a-28j contohnya gini pasal 28d ayat 4 setiap org berhap atas status kewarganegaraan contohya kita sebagai manusia bebas memiliki hak untuk menentukan kewarganegaraan kita dan untuk menentukan kwn kita ada beberapa faktor yang diliat baik wilayah keturunan dll 2.pasal 28e ayat 3 setp orng berhak atas kebebasan berserikat , berkumpul, dan mengeluarkan pndpt cntohnya saya mbil wartawan dulu pada msa orba wartawan tidak memiliki hak utnuk mengeluarkan pendapat tentang pemerintahan(pada masa orba) itu tntang keburukan yaa jika ketauan mereka akan dipenjara tapi sekarang dimsa reformasi kita bebas mengeluarkan pndpt sesuai uu yang mengatur bisa kita liat di tv banyak demo tapi sebaiknya sesuai aturan ok
contohnya gini
pasal 28d ayat 4 setiap org berhap atas status kewarganegaraan contohya kita sebagai manusia bebas memiliki hak untuk menentukan kewarganegaraan kita dan untuk menentukan kwn kita ada beberapa faktor yang diliat baik wilayah keturunan dll
2.pasal 28e ayat 3 setp orng berhak atas kebebasan berserikat , berkumpul, dan mengeluarkan pndpt cntohnya saya mbil wartawan dulu pada msa orba wartawan tidak memiliki hak utnuk mengeluarkan pendapat tentang pemerintahan(pada masa orba) itu tntang keburukan yaa
jika ketauan mereka akan dipenjara
tapi sekarang dimsa reformasi kita bebas mengeluarkan pndpt sesuai uu yang mengatur
bisa kita liat di tv banyak demo
tapi sebaiknya sesuai aturan
ok