Sebutkan lima contoh pengembangan pemukiman penduduk di balikpapan ! (diluar perumahan chevron dan perumahan total)
jake123
Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Balikpapan mencatat lahan yang tersisa untuk permukiman kini tinggal 20 persen. Sisa lahan tersebut diperkirakan bisa bertahan hingga 20-30 tahun ke depan. "Lahan permukiman yang tersisa ini masih cukup luas, masih ada sekitar 20 persen. Kita prediksi ini bisa bertahan dalam jangka waktu lama sampai 30 tahun kedepan, karena lahan yang ada saja sekarang masih banyak yang belum dimanfaatkan," ujar Kepala Bidang Perumahan DTKP Abidinsyah Idris, kepada Tribun.
Menurut Bidin --sapaan akrab Abidinsyah, total luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan berdasarkan izin prinsip/lokasi yang diberikan seluas 3.416,91 hektare (Ha). Luas lahan ini mencakup 4 kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Selatan (termasuk pemekaran Kecamatan Balikpapan Kota). Izin prinsip ini diberikan sejak kurun 1982 s/d 2013.
Menurut Bidin --sapaan akrab Abidinsyah, total luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan berdasarkan izin prinsip/lokasi yang diberikan seluas 3.416,91 hektare (Ha). Luas lahan ini mencakup 4 kecamatan yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Selatan (termasuk pemekaran Kecamatan Balikpapan Kota). Izin prinsip ini diberikan sejak kurun 1982 s/d 2013.