rosiindahp9d231. Laut: - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (mengurusi kegiatan alat-alat transportasi di wilayah perairan) - PT. ASDP (perusahaan yang mengurusi jasa pelabuhan dan kapal seberang) - PT. PELNI (perusahaan yang mengurusi pelayaran indonesia) - PT. FERRY (penyedi jasa kapal ferry)
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (mengurusi kegiatan alat-alat transportasi di wilayah perairan)
- PT. ASDP (perusahaan yang mengurusi jasa pelabuhan dan kapal seberang)
- PT. PELNI (perusahaan yang mengurusi pelayaran indonesia)
- PT. FERRY (penyedi jasa kapal ferry)