Sebutkan lembaga peradilan hukum dan jelaskan , beri contoh !!!!!!!!!!!!!!!!!
habilzpenabelspada dasarnya lingkungan pengadilan di Indonesia dibagi menjadi 4 : 1. pengadilan umum, yaitu peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana untuk seluruh warga negara indonesia. 2. pengadilan agama, yaitu peradilan untuk memutus perkara nikah, talak, rujuk, cerai, waris bagi orang islam 3. pengadilan tata usaha negara, untuk memeriksa dan memutus sengketa tatqa usaha negara 4. pengadilan militer, untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana yg subyeknya adalah anggota militer
tingakatan pengadilan yaitu : pengadilan negeri, banding ke pengadilan negeri, kasasi ke mahmakah agung, peninjauan kembali oleh mahkamah agung juga.
1. pengadilan umum, yaitu peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana untuk seluruh warga negara indonesia.
2. pengadilan agama, yaitu peradilan untuk memutus perkara nikah, talak, rujuk, cerai, waris bagi orang islam
3. pengadilan tata usaha negara, untuk memeriksa dan memutus sengketa tatqa usaha negara
4. pengadilan militer, untuk memeriksa dan memutus perkara perdata dan pidana yg subyeknya adalah anggota militer
tingakatan pengadilan yaitu :
pengadilan negeri, banding ke pengadilan negeri, kasasi ke mahmakah agung, peninjauan kembali oleh mahkamah agung juga.