Sebutkan lembaga penegakan dan perlindungan HAM yang dibentuk pemerintah!
afridhaberliani
Lembaga-lembaga HAM yang dibentuk pemerintah, yaitu : a. Komnas HAM b. Pengadilan HAM c. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan d. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi e. Komisi Nasional Perlindungan Anak
GilAdhPut
Komnas Ham, pengadilan ham, komisi nasional antikekerasan thd perempuan, komisi pelindungan anak indonesia, lembaga bantuan hukum, biro konsultasi dan bantuan hukum perguruan tinggi, komisi kebenaran dan rekonsiliasi, Kepolisian negara republik indonesia
a. Komnas HAM
b. Pengadilan HAM
c. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
d. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
e. Komisi Nasional Perlindungan Anak