Sebutkan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM
stellasadheli
Undang undang dan peraturan tentang ham lainnya di buat untuk mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari penyimpangan ham yang banyak terjadi pemerintah berusaha meminimalkan penyimpangan ham
iswarhalikPiagam Magna Charta (1215) disampaikan oleh raja John Lackland dari Inggris tanggal 15 Juni 1512. Isinya antara lain untuk membatasi kekuasaan raja.Habeas Corpus act (1617) merupakan undang-undang yang mengatur seseorang yang ditahan.Declaration of Independence (1776) deklarasi ini memuat pernyataan tentang kemerdeekaan amerika serikat pada tanggal 4 Juli 1776 yang merupakan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAMBill of Right (1698) merupakan undang-undang yang mengatur kebebasan dalam memilih anggota parlemen, kebebasan mengeluarkan pendapat,pajak,undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seijin parlemen,hak warga negara untuk memeluk agama,perlemen berhak mengubah keputusan raja.Declaration des droits de l'home et du citoyen (Pernyataan mngenai HAM dan warga negara tahun 1789)Atlantic Charter (1941) dipelopori oleh Franklin D. Roosevelt yang memuat 4 macam kebebasan antara lain : Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat,Kebebasan beragama,Kebebasan dari rasa takut,Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan.Universal Declaration of Human Right (UDHR) diterima dan disetujui oleh PBB tanggal 10 Desember 1948. Di Indonesia,karena desakan dari masyarakat dan komitmen Indonesia untuk melaksanakan UDHR maka MPR membuat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
pemerintah berusaha meminimalkan penyimpangan ham