Sebutkan larangan bagi peserta pencak silat selama bertanding
zulkifly99
Larangan Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
Pelanggaran Ringan a. Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang b. Keluar dari gelanggang secara berturut-turut. Yang dimaksud dengan berturut-turut adalah lebih dari 2 (dua) kali dalam 1 (satu) babak. c. Merangkul lawan dalam proses pembelaan d. Melakukan serangan dengan teknik sapua sambil merebahkan diri secara berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu e. Menghubungi orang luar dengan sikap / isyarat dan perkataan f. Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 (lima) detik g. Bersuara dengan teriakan (berteriak) / suara mulut / vokal yang berlebihan selama bertanding. Sebelumnya akan didahului dengan pembinaan sebanyak 2 (dua) kali dalam setiap babak h. Lintasan serangan yang salah yang tidak menyebabkan lawan cederaPelanggaran Berat a. Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh b. Usaha mematahkan persendian secara langsung
c. Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang d. Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala e. Menyerang lawan sebelum aba-aba ”MULAI” dan menyerang sesudah aba-aba ”BERHENTI” dari Wasit, menyebabkan lawan cidera f. Menggumul, menggigit, mencakar, mencengkeram dan menjambak (menarik rambut) g. Menentang, menghina, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing-mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan maupun terhadap Aparat Pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri dan Wasit Juri) h. Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat Peringatan I karena pelanggaran hal tersebut
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
Pelanggaran Ringan
a. Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang
b. Keluar dari gelanggang secara berturut-turut. Yang dimaksud dengan berturut-turut adalah lebih dari 2 (dua) kali dalam 1 (satu) babak.
c. Merangkul lawan dalam proses pembelaan
d. Melakukan serangan dengan teknik sapua sambil merebahkan diri secara berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu
e. Menghubungi orang luar dengan sikap / isyarat dan perkataan
f. Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari 5 (lima) detik
g. Bersuara dengan teriakan (berteriak) / suara mulut / vokal yang berlebihan selama bertanding. Sebelumnya akan didahului dengan pembinaan sebanyak 2 (dua) kali dalam setiap babak
h. Lintasan serangan yang salah yang tidak menyebabkan lawan cederaPelanggaran Berat
a. Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh
b. Usaha mematahkan persendian secara langsung
c. Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang
d. Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala
e. Menyerang lawan sebelum aba-aba ”MULAI” dan menyerang sesudah aba-aba ”BERHENTI” dari Wasit, menyebabkan lawan cidera
f. Menggumul, menggigit, mencakar, mencengkeram dan menjambak (menarik rambut)
g. Menentang, menghina, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing-mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan maupun terhadap Aparat Pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan
Wasit Juri dan Wasit Juri)
h. Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat Peringatan I karena pelanggaran hal tersebut