NurFadhillah17a. Landasan Ideal, adalah Pancasila yaitu sila 3 “Persatuan Indonesia.” b. Landasan Konstitusional, adalah UUD 1945 yang terdiri dari: 1) Pembukaan aline IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada … persatuan Indonesia. 2) Dalam pasal-pasal UUD 1945: pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang. - pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional IndonesiaLandasan Operasional, adalah ketetapan MPR no. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Landasan Konstitusional, adalah UUD 1945 yang terdiri dari:
1) Pembukaan aline IV: … Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada … persatuan Indonesia.
2) Dalam pasal-pasal UUD 1945:
pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.”pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang-undang.
- pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional IndonesiaLandasan Operasional, adalah ketetapan MPR no. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).