kebijakan yang dilaksanakan Jepang di Indonesia :
(1) melarang semua rapat dan kegiatan politik.
(2)Politik Dumping
(3)Propaganda
(4)Romusha
(5)membentuk badan-badan kerjasama
Pembahasan:
Untuk yang pertama kalinya, Jepang melakukan kebijakan politik
yaitu melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, jepang
mengeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua
bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang
mengendalikan seluruh organisasi nasional. Jepang melakukan propaganda untuk
menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara:
1) Menganggap Jepang sebagai saudara tua bangsa Asia (Hakko
Ichiu)
2) Melancarkan
semboyan 3A (Jepang pemimpin, Jepang cahaya dan Jepang pelindung Asia)
3) Melancarkan simpati lewat pendidikan berbentuk beasiswa
pelajar.
4) Menarik simpati umat Islam untuk pergi Haji
5) Menarik simpati organisasi Islam MIAI.
6) Melancarkan politik dumping
7) Tokoh nasional diajak bergabung dengan Jepang misalnya :
Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta serta Sutan Syahrir, dengan cara membebaskan tokoh
tersebut dari penahanan Belanda.
Jepang membentuk badan-badan kerjasama seperti berikut:
a)PUTERA (Pusat
Tenaga Rakyat)
PUTERA dibentuk dengan tujuan untuk membujuk kaum Nasionalis
sekuler dan intelektual agar menyerahkan tenaga dan pikirannya untuk mendukung Jepang.
b)JAWA HOKOKAI (Himpunan kebaktian Jawa)
Jawa Hokokai merupakan organisasi sentral yang anggotanya
ada macam-macam profesi (dokter, pendidik, kebaktian wanita pusat dan
perusahaan).
Berikut kebijakan Jepang terkait dengan sistem pengaturan
ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
a.Kegiatan ekonomi bertujuan untuk kepentingan perang sehingga
seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah dipakai demi industri yang
mendukung mesin perang.
b.Jepang mmeberikan sanksi pelanggaran yang sangat berat
serta pengawasan yang diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa
persediaan barang.
c. Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem
autarki(memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatanperang).
Konsekuensinya tugasrakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan
perang.
Jepang menerapkan
kebijakan ROMUSHA
Kinrohosi ialah kerja paksa (tanpa dibayar) untuk para
pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan sebagai tenaga romusha
yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar Jawa untuk membantu
membuat pertahanan tentara Jepang.
Romusha merupakan kerja paksa (tanpa dibayar) pada zaman
penduduka Jepang. Romusha dibentuk dengan tujuan untuk membangun sarana dan
prasarana untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara
lain jembatan, lapanganterbang, serta gua-gua tempat persembunyian. Kebijakan
pemerintah pada pendudukan Jepang pada bidang social antara lain berupa
pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Selain itu, para
pemuda juga diwajibkan untuk masuk menjadi anggota organisasi militer maupun
semi militeryang dibentuk Jepang
Jepang menerapkan kebijakan Politik
Dumping. Politik dumping yaitu: politik atau kebijakan yang dilakukan dengan
jalan menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Tujuan Kebijakan
dumping ini untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk
lama yang mungkin kurang maju.
Adapun syarat –syarat dari kebijakan Politik dumping:
1) Permintaan terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis
dibandingkan dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna
atau kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
2) Konsumen di dalam negeri tidak
akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
3) Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang
bebas, dan politik dumping) melalui tarif, kuota, premi dan subsidi. Kebijakan
perdagangan internasional mencakup kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor
barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor
yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur
impor.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
kebijakan yang dilaksanakan Jepang di Indonesia :
(1) melarang semua rapat dan kegiatan politik.
(2)Politik Dumping
(3)Propaganda
(4)Romusha
(5)membentuk badan-badan kerjasama
Pembahasan:
Untuk yang pertama kalinya, Jepang melakukan kebijakan politik
yaitu melarang semua rapat dan kegiatan politik. Pada tanggal 20 Maret 1942, jepang
mengeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua
bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang
mengendalikan seluruh organisasi nasional. Jepang melakukan propaganda untuk
menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara:
1) Menganggap Jepang sebagai saudara tua bangsa Asia (Hakko
Ichiu)
2) Melancarkan
semboyan 3A (Jepang pemimpin, Jepang cahaya dan Jepang pelindung Asia)
3) Melancarkan simpati lewat pendidikan berbentuk beasiswa
pelajar.
4) Menarik simpati umat Islam untuk pergi Haji
5) Menarik simpati organisasi Islam MIAI.
6) Melancarkan politik dumping
7) Tokoh nasional diajak bergabung dengan Jepang misalnya :
Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta serta Sutan Syahrir, dengan cara membebaskan tokoh
tersebut dari penahanan Belanda.
Jepang membentuk badan-badan kerjasama seperti berikut:
a)PUTERA (Pusat
Tenaga Rakyat)
PUTERA dibentuk dengan tujuan untuk membujuk kaum Nasionalis
sekuler dan intelektual agar menyerahkan tenaga dan pikirannya untuk mendukung Jepang.
b)JAWA HOKOKAI (Himpunan kebaktian Jawa)
Jawa Hokokai merupakan organisasi sentral yang anggotanya
ada macam-macam profesi (dokter, pendidik, kebaktian wanita pusat dan
perusahaan).
Berikut kebijakan Jepang terkait dengan sistem pengaturan
ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
a.Kegiatan ekonomi bertujuan untuk kepentingan perang sehingga
seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah dipakai demi industri yang
mendukung mesin perang.
b.Jepang mmeberikan sanksi pelanggaran yang sangat berat
serta pengawasan yang diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa
persediaan barang.
c. Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem
autarki(memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatanperang).
Konsekuensinya tugasrakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan
perang.
Jepang menerapkan
kebijakan ROMUSHA
Kinrohosi ialah kerja paksa (tanpa dibayar) untuk para
pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan sebagai tenaga romusha
yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar Jawa untuk membantu
membuat pertahanan tentara Jepang.
Romusha merupakan kerja paksa (tanpa dibayar) pada zaman
penduduka Jepang. Romusha dibentuk dengan tujuan untuk membangun sarana dan
prasarana untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara
lain jembatan, lapanganterbang, serta gua-gua tempat persembunyian. Kebijakan
pemerintah pada pendudukan Jepang pada bidang social antara lain berupa
pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Selain itu, para
pemuda juga diwajibkan untuk masuk menjadi anggota organisasi militer maupun
semi militeryang dibentuk Jepang
Jepang menerapkan kebijakan Politik
Dumping. Politik dumping yaitu: politik atau kebijakan yang dilakukan dengan
jalan menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Tujuan Kebijakan
dumping ini untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk
lama yang mungkin kurang maju.
Adapun syarat –syarat dari kebijakan Politik dumping:
1) Permintaan terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis
dibandingkan dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna
atau kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
2) Konsumen di dalam negeri tidak
akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
3) Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang
bebas, dan politik dumping) melalui tarif, kuota, premi dan subsidi. Kebijakan
perdagangan internasional mencakup kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor
barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor
yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur
impor.