MariaRubino
Harta/Asset pada umumnya dikelompokkan menjadi 2 : 1. Harta lancar => Harta yang masa penggunaannya tidak lebih dari 1 tahun seperti kas, piutang usaha, persediaan barang dagangan, perlengkapan. 2. Harta tetap dibagi menjadi 2 => Harta yang masa penggunaannya lebih dari satu tahun. Harta tetap dibagi menjadi 2 : ~ Harta tetap berwujud => seperti peralatan, mesin, kendaraan, tanah, bangunan. ~ Harta tetap tidak berwujud => seperti hak paten, hak cipta, merk dagang.
4 votes Thanks 9
EuisM
Harta/aktiva terbagi : aktiva lancar aktiva tetap aktiva tetap tak berwujud investasi jangka panjang aktiva lain-lain
1. Harta lancar => Harta yang masa penggunaannya tidak lebih dari 1 tahun seperti kas, piutang usaha, persediaan barang dagangan, perlengkapan.
2. Harta tetap dibagi menjadi 2 => Harta yang masa penggunaannya lebih dari satu tahun. Harta tetap dibagi menjadi 2 :
~ Harta tetap berwujud => seperti peralatan, mesin, kendaraan, tanah, bangunan.
~ Harta tetap tidak berwujud => seperti hak paten, hak cipta, merk dagang.
aktiva lancar
aktiva tetap
aktiva tetap tak berwujud
investasi jangka panjang
aktiva lain-lain