Sebutkan jenis ham yg di atur pada pasal 28A sampai 28J.???
putryyyyy
28A: setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya 28B: - Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkab keturunan melalui perkawinan yang sah. 28C: setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkab anaknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. 28D: setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. 28E: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 28F: setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencaru, memperoleh, memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 28G: setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yg merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negeri lain. 28H: setiap orang berhak atas jasmani sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 28I: identitas budaya dan hak masyarakat tradisional di hormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
28B: - Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkab keturunan melalui perkawinan yang sah.
28C: setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkab anaknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
28D: setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
28E: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
28F: setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencaru, memperoleh, memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
28G: setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yg merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negeri lain.
28H: setiap orang berhak atas jasmani sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
28I: identitas budaya dan hak masyarakat tradisional di hormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.