Sebutkan jenis HAM yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28 A - 28 J! Bukan isi atau maknanya.
rioaristiarto
28 A = Hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya 28 B = Pasal 1 = Hak untuk berkeluarga Pasal 2 = Hak untuk kelangsungan hidup,tumbuh,dan berkembang. 28 C = Pasal 1 = Hak mengembangkan diri Pasal 2 = Hak untuk memajukan diri 28 D = Pasal 1 = Hak atas pengakuan,jaminan,perlindungan hukum Pasal 2 = Hak untuk bekerja dan mendapat upah Pasal 3 = Hak untuk memperoleh kesempatan yang dlam pemerintahan Pasal 4 = Hak atas status kewarganegaraan 28 E = Pasal 1 = Hak untuk memeluk agama dan beribadah Pasal 2 = Hak untuk kebebasan meyakini kepercayaan,meyatakan pikiran.. Pasal 3 = Hak untuk bebas berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 28 F = Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi 28 G = Pasal 1 = Hak untuk perlindung diri pribadi,keluarga Pasal 2 = Hak untuk bebas dari penyiksaan 28 H = Pasal 1 = Hak untuk hidup sejahtera lahir & batin Pasal 2 = Hak untuk mendapat kemudahan dalam keadilan Pasal 3 = Hak atas jaminan sosial Pasal 4 = Hak untuk memiliki hak milik pribadi 28 I = Pasal 1 = hak untuk hidup dan tidak disiksa Pasal 2 = hak untk bebas dari pelakuan diskriminatif Pasal 3 = hak untuk masyarakat menghormati identitas budaya Pasal 4 = hak untuk mendpat perlindungan,pemajuan dari pmerintah 28 J = Pasal 1 = Hak untuk menghormati HAM orang lain Pasal 2 = Hak untuk tunduk terhadap pembatasan.
**Maaf Kalau salah
43 votes Thanks 139
Aranggi
Wooo, lumayaan. Tugasnya udah dikumpul sebelum kamu jawab sih, tapi makasih ye :D
28 B = Pasal 1 = Hak untuk berkeluarga
Pasal 2 = Hak untuk kelangsungan hidup,tumbuh,dan berkembang.
28 C = Pasal 1 = Hak mengembangkan diri
Pasal 2 = Hak untuk memajukan diri
28 D = Pasal 1 = Hak atas pengakuan,jaminan,perlindungan hukum
Pasal 2 = Hak untuk bekerja dan mendapat upah
Pasal 3 = Hak untuk memperoleh kesempatan yang dlam pemerintahan
Pasal 4 = Hak atas status kewarganegaraan
28 E = Pasal 1 = Hak untuk memeluk agama dan beribadah
Pasal 2 = Hak untuk kebebasan meyakini kepercayaan,meyatakan pikiran..
Pasal 3 = Hak untuk bebas berserikat,berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
28 F = Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
28 G = Pasal 1 = Hak untuk perlindung diri pribadi,keluarga
Pasal 2 = Hak untuk bebas dari penyiksaan
28 H = Pasal 1 = Hak untuk hidup sejahtera lahir & batin
Pasal 2 = Hak untuk mendapat kemudahan dalam keadilan
Pasal 3 = Hak atas jaminan sosial
Pasal 4 = Hak untuk memiliki hak milik pribadi
28 I = Pasal 1 = hak untuk hidup dan tidak disiksa
Pasal 2 = hak untk bebas dari pelakuan diskriminatif
Pasal 3 = hak untuk masyarakat menghormati identitas budaya
Pasal 4 = hak untuk mendpat perlindungan,pemajuan dari pmerintah
28 J = Pasal 1 = Hak untuk menghormati HAM orang lain
Pasal 2 = Hak untuk tunduk terhadap pembatasan.
**Maaf Kalau salah