pramaswariputri
1.narkotika=morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. 2.psikotropika=mfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom. 3.zat aditif lainnya=alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
2 votes Thanks 6
sadluluksp
Ganja, bs bentuk daun atau butiran. kokain, candu, sabu-sabu berbentuk butiran halus. ekstasi berbentuk tablet atau kapsul. morfin berbentuk tepung halus berwarna putih. cukup tau, jangan dicoba ya.
2.psikotropika=mfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
3.zat aditif lainnya=alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
kokain, candu, sabu-sabu berbentuk butiran halus.
ekstasi berbentuk tablet atau kapsul.
morfin berbentuk tepung halus berwarna putih.
cukup tau, jangan dicoba ya.