Jenis ancaman militer menurut Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 adalah sebagai berikut:
1. Agresi militer.
2. Pelanggaran wilayah kekuasaan.
3. Spionase.
4. Aksi teror bersenjata.
5. Sabotase.
6. Pemberontakan.
Penjelasan lebih lanjut :
Ancaman militer adalah usaha atau kegiatan yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, dan persatuan negara dan bangsa.
Penjelasan mengenai bentuk-bentuk ancaman militer adalah sebagai berikut:
1. Agresi
Beberapa bentuk agresi yang terjadi adalah sebagai berikut:
a. Invasi dari serangan negara lain.
b. Bombardemen berupa penggunaan senjata oleh musuh.
c. Blokade terhadap pelabuhan, pantai atau daerah kekuasaan Indonesia lainnya.
d. Adanya serangan bersenjata yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Pengiriman kelompok bersenjata untuk membuat kericuhan, kegaduhan dan pertikaian.
2. Pelanggaran wilayah
Pelanggaran wilayah terjadi seperti:
a. Masuknya kapal asing ke wilayah teritorial laut Indonesia tanpa izin.
b. Lewatnya pesawat tempur dari negara lain.
c. Adanya penyeludupan orang asing dari negara lain.
3. Spionase
Spionasi merupakan kegiatan inteligen negara yang dilakukan untuk mendapatkan rahasia negara.
4. Sabotase
Sabotase dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital yang dapat mengancam keselamatan bangsa.
5. Terror bersenjata
Aksi ini biasanya dilakukan oleh sekelompok orang seperti terroris yang menggunakan senjata secara illegal guna membuat kericuhan, kegaduhan dan perpecahan demi kepentingan suatu kelompok.
6. Perang Saudara
Perang ini terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya jiwa nasionalis sehingga terjadi keributan.
Jawaban :
Jenis ancaman militer menurut Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 adalah sebagai berikut:
1. Agresi militer.
2. Pelanggaran wilayah kekuasaan.
3. Spionase.
4. Aksi teror bersenjata.
5. Sabotase.
6. Pemberontakan.
Penjelasan lebih lanjut :
Ancaman militer adalah usaha atau kegiatan yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, dan persatuan negara dan bangsa.
Penjelasan mengenai bentuk-bentuk ancaman militer adalah sebagai berikut:
1. Agresi
Beberapa bentuk agresi yang terjadi adalah sebagai berikut:
a. Invasi dari serangan negara lain.
b. Bombardemen berupa penggunaan senjata oleh musuh.
c. Blokade terhadap pelabuhan, pantai atau daerah kekuasaan Indonesia lainnya.
d. Adanya serangan bersenjata yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Pengiriman kelompok bersenjata untuk membuat kericuhan, kegaduhan dan pertikaian.
2. Pelanggaran wilayah
Pelanggaran wilayah terjadi seperti:
a. Masuknya kapal asing ke wilayah teritorial laut Indonesia tanpa izin.
b. Lewatnya pesawat tempur dari negara lain.
c. Adanya penyeludupan orang asing dari negara lain.
3. Spionase
Spionasi merupakan kegiatan inteligen negara yang dilakukan untuk mendapatkan rahasia negara.
4. Sabotase
Sabotase dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital yang dapat mengancam keselamatan bangsa.
5. Terror bersenjata
Aksi ini biasanya dilakukan oleh sekelompok orang seperti terroris yang menggunakan senjata secara illegal guna membuat kericuhan, kegaduhan dan perpecahan demi kepentingan suatu kelompok.
6. Perang Saudara
Perang ini terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya jiwa nasionalis sehingga terjadi keributan.
Link yang relevan :
brainly.co.id/tugas/12464028
brainly.co.id/tugas/12213036
brainly.co.id/tugas/6349801
Semoga bermanfaat ya.
Kelas : -
Kategori : -
Kata kunci : -
Kode kategori berdasarkan KTSP : -