bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
pasal 28E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2) uud 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing masing
Jawaban:
uud 1945 pasal 29
Penjelasan:
bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Terimakasih...
Jawaban:
pasal 28E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2) uud 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing masing