Jaminan dalam UUD 1945 bahwa Indonesia sebagai negara hukum adalah terdapat pada Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah dilakukan amandemen ketiga yang dimana disahkan pada tanggal 10 November 2001.
Pembahasan
Penegasan yang dimana dilakukan berdasarkan sebuah ketentuan konstitusi ini memberikan sebuah makna bahwa segala macam aspek kehidupan yang ada di dalam kemasyarakat, kenegaraan dan pemerintahan kemudian haruslah senantiasa berada dibawah hukum.
Guna untuk membentuk sebuah negara hukum yang idmana salah satunya diperlukan sebuah perangkat hukum yang dimana haruslah untuk mengatur sebuah keseimbangan dan keadilan yang dimana teradapt di berbagai macam bidang kehidupan masyarakat melalui sebuah peraturan undang undang yang dimana kemudian tidaklah mengesampingkan sebuah fungsi yurisprudensi yangimana kemudian memberikan fakta bahwa peraturan perundang-undangan memiliki sebuah peranan yang dimana penting di negara hukum Indonesia.
Kemudian, peraturan perundang-undangan merupaka sebuah peraturan yang dimana tertulis dan kemudian dibentuk oleh sebuah lemabga negara ataupun sebuah pejabat yang dimana memiliki sebuah wewenang dan kemudian juga mengikat secara umum.
Jaminan dalam UUD 1945 bahwa Indonesia sebagai negara hukum adalah terdapat pada Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah dilakukan amandemen ketiga yang dimana disahkan pada tanggal 10 November 2001.
Pembahasan
Penegasan yang dimana dilakukan berdasarkan sebuah ketentuan konstitusi ini memberikan sebuah makna bahwa segala macam aspek kehidupan yang ada di dalam kemasyarakat, kenegaraan dan pemerintahan kemudian haruslah senantiasa berada dibawah hukum.
Guna untuk membentuk sebuah negara hukum yang idmana salah satunya diperlukan sebuah perangkat hukum yang dimana haruslah untuk mengatur sebuah keseimbangan dan keadilan yang dimana teradapt di berbagai macam bidang kehidupan masyarakat melalui sebuah peraturan undang undang yang dimana kemudian tidaklah mengesampingkan sebuah fungsi yurisprudensi yangimana kemudian memberikan fakta bahwa peraturan perundang-undangan memiliki sebuah peranan yang dimana penting di negara hukum Indonesia.
Kemudian, peraturan perundang-undangan merupaka sebuah peraturan yang dimana tertulis dan kemudian dibentuk oleh sebuah lemabga negara ataupun sebuah pejabat yang dimana memiliki sebuah wewenang dan kemudian juga mengikat secara umum.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang prinsip negara hukum brainly.co.id/tugas/8972264
2. Materi tentang pengertian negara hukum brainly.co.id/tugas/8797991
3. Materi tentang hak setiap orang di negara hukum brainly.co.id/tugas/8475692
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode: 10.9.2
Kata Kunci: Negara, Hukum, UUD 1945