Sebutkan isi piagam PBB yg berisi tentang HAM dunia: Universal Decloration Of Human Rihts
FadhilLoveH
- Hak utk hidup, kebebasan, dan keamanan -Hak bebas dr penyiksaan atau perlakuan maupun hukuman yg kejam, tak berperi kemanusiaan ataupun merendahkan derajat kemanusiaan - Hak utk memperoleh pengakuan hukum dimana saja secara pribadi - Hak utk pengampunan hukumsecara efektif - Hak bebas dr penangkapan penahanan atau pembuangan yg sewenang wenang - Hak utk peradilan yg independen dan tidak memihak - Hak utk praduga tak bersalah sampai terbukti bersalah - Hak bebas dr campur tangan yg sewenang wenang terhadap kekuasaan pribadi, keluarga, tempat tinggal maupun surat surat - Hak bebas dr serangan terhadap kehormatan dan nama baik - Hak atas perlindungan hukum terhadap serangan semacam itu - Hak bergerak - Hak memperoleh suaka - Hak utk menikah dan membentuk keluarga - Hak utk mempunyai hak milik - Hak bebas berpikir dan menyatakan pendapat - Hak bebas berpikir, berkesadaran dan beragama - Hak utk berhimpun dan berserikat - Hak utk mengambil bagian dalam pemerintahan dan hak atas akses yg sama terhadap pelayanan masyarakat
-Hak bebas dr penyiksaan atau perlakuan maupun hukuman yg kejam, tak berperi kemanusiaan ataupun merendahkan derajat kemanusiaan
- Hak utk memperoleh pengakuan hukum dimana saja secara pribadi
- Hak utk pengampunan hukumsecara efektif
- Hak bebas dr penangkapan penahanan atau pembuangan yg sewenang wenang
- Hak utk peradilan yg independen dan tidak memihak
- Hak utk praduga tak bersalah sampai terbukti bersalah
- Hak bebas dr campur tangan yg sewenang wenang terhadap kekuasaan pribadi, keluarga, tempat tinggal maupun surat surat
- Hak bebas dr serangan terhadap kehormatan dan nama baik
- Hak atas perlindungan hukum terhadap serangan semacam itu
- Hak bergerak
- Hak memperoleh suaka
- Hak utk menikah dan membentuk keluarga
- Hak utk mempunyai hak milik
- Hak bebas berpikir dan menyatakan pendapat
- Hak bebas berpikir, berkesadaran dan beragama
- Hak utk berhimpun dan berserikat
- Hak utk mengambil bagian dalam pemerintahan dan hak atas akses yg sama terhadap pelayanan masyarakat