Malianz
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. 2.Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS. 3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
102 votes Thanks 137
IDN2
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2.Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
AmaliaRisda11
Isi perjanjian linggarjati : 1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dg wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, Madura 2.Republik Indonesia dan Beland akan bekerja saama membentuk negara Indonesia serikat dengan nama republik indonesia serikat , yg salah satu negara bagiaannya Republik Indonesia 3.Republik Indonesia dan Belanda akan membentuk uni indonesia-belanda dg ratu Belanda sbg ketuanya
2.Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dg wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, Madura
2.Republik Indonesia dan Beland akan bekerja saama membentuk negara Indonesia serikat dengan nama republik indonesia serikat , yg salah satu negara bagiaannya Republik Indonesia
3.Republik Indonesia dan Belanda akan membentuk uni indonesia-belanda dg ratu Belanda sbg ketuanya