pratamareza316
Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Isi dari Dekrit tersebut antara lain :
1. Pembubaran Konstituante 2. Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950 3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
105 votes Thanks 239
krismushroom
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
Pembubaran Konstituante
Isi dari Dekrit tersebut antara lain :
1. Pembubaran Konstituante
2. Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya