andreasputra36
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiriBahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuanKetentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulatUntuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara KepulauanUntuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI