mugiwara991. Organisasi Negara. Misalnya: pembagian kekuasaan antara badan Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif. Masalah pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat / pemerintah federal dengan pemerintah daerah / pemerintah negara bagian; Prosedur penyelesaian masalah pelanggaran yurisdiksi lembaga negara 2.Hak-hak asasi manusia 3.Prosedur mengubah Undang-undang dasar 4.Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari Undang-undang Dasar.
2.Hak-hak asasi manusia
3.Prosedur mengubah Undang-undang dasar
4.Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat-sifat tertentu dari Undang-undang Dasar.