dindaminsuga
Instrumen Hak Asasi Manusia di Indonesia terdapat pada: - UUD 1945 Pasal 28 - Tap MPR RI No. XVII/ 1996 - UU - Peraturan Pemerintah - Keputusan Presiden - Instruksi Presiden - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 Instrumen HAM dalam UU yang pernah dikeluarkan pemerintah, antara lain sebagai berikut. UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. UU No. 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat. UU No. 11 Tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU No. 25 Tahun 1997 tentang Hubungan Perburuhan. UU No. 19 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa. UU No. 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum bagi Pekerja. UU No. 21 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 11 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan. UU No. 26 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU No. 11 Tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi. UU No. 29 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.