jhosuachryst25
Syarat Berita FaktaBerdasarkan kenyataan yang didapat di lapangan Kejadian nyataPendapat (Opini) narasumberPernyataan sumber beritaCatatan: Opini atau pendapat pribadi reporter yang dicampuradukkan dalam pemberitaaan yang ditayangkan bukan merupakan suatu fakta dan bukan karya jurnalistik. ObyektifSesuai dengan keadaan sebenarnya, tidak boleh dibumbui sehingga merugikan pihak yang diberitakan.Reporter dituntut adil, jujur dan tidak memihak, apalagi tidak jujur secara yuridis merupakan sebuahPelanggaran Kode Etik Jurnalistik. BerimbangPorsi sama, tidak memihak/tidak berat sebelah.Reporter harus mengabdi pada kebenaran ilmu atau kebenaran berita itu sendiri dan bukan mengabdi pada sumber berita (check, re-check and balance) yang perlu didukung dengan langkah konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.
LengkapTerkait dengan rumus umum penulisan berita yakni 5W+1H What : Peristiwa apa yang terjadi (unsur peristiwa)When : Kapan peristiwa terjadi (unsur waktu)Where : Dimana peristiwa terjadi (unsur tempat)Who : Siapa yang terlibat dalam kejadian (unsur orang/manusia)Why : Mengapa peristiwa terjadi (unsur latar belakang/sebab)How : Bagaimana peristiwa terjadi. (unsur kronologis peristiwa)AkuratTepat, benar dan tidak terdapat kesalahan. Akurasi sangat berpengaruh pada penilaian kredibilitas media maupun reporter itu sendiri.
Kesimpulan :
Berita ialah informasi baru dan penting mengenai suatu peristiwa, keadaan, gagasan, atau manusia yang menarik untuk diketahui masyarakat. Fakta merupakan bahan mentah berita dan menjawab enam pertanyaan dasar berupa 5W+1H. Penulisan berita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, akurasi, kelengkapan, keberimbangan, keadilan atau sikap tidak berpihak, dan kepekaan terhadap semua orang yang berkepentingan. Berita dapat berisi pendapat narasumber tetapi tidak boleh berisi pendapat penulis berita.
Akhirnya... selesai juga tulisan saya yang rada ambradul ini... semoga bermanfaat aja buat yang baca... ingat... kalo anda menjadi penulis atau mungkin kebetulan menjadi sumber berita, maka catat hal-hal di atas... kalo penulis berita membuat tulisan tapi syarat-syarat dasarnya gak lengkap berarti hasil tulisan dan karyanya bukan karya jurnalistik dan terlepas dari Undang-Undang Pers (jadi bebas dituntut secara hukum) hehehe....
FaktaBerdasarkan kenyataan yang didapat di lapangan
Kejadian nyataPendapat (Opini) narasumberPernyataan sumber beritaCatatan: Opini atau pendapat pribadi reporter yang dicampuradukkan dalam pemberitaaan yang ditayangkan bukan merupakan suatu fakta dan bukan karya jurnalistik.
ObyektifSesuai dengan keadaan sebenarnya, tidak boleh dibumbui sehingga merugikan pihak yang diberitakan.Reporter dituntut adil, jujur dan tidak memihak, apalagi tidak jujur secara yuridis merupakan sebuahPelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
BerimbangPorsi sama, tidak memihak/tidak berat sebelah.Reporter harus mengabdi pada kebenaran ilmu atau kebenaran berita itu sendiri dan bukan mengabdi pada sumber berita (check, re-check and balance) yang perlu didukung dengan langkah konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.
LengkapTerkait dengan rumus umum penulisan berita yakni 5W+1H
What : Peristiwa apa yang terjadi (unsur peristiwa)When : Kapan peristiwa terjadi (unsur waktu)Where : Dimana peristiwa terjadi (unsur tempat)Who : Siapa yang terlibat dalam kejadian (unsur orang/manusia)Why : Mengapa peristiwa terjadi (unsur latar belakang/sebab)How : Bagaimana peristiwa terjadi. (unsur kronologis peristiwa)AkuratTepat, benar dan tidak terdapat kesalahan. Akurasi sangat berpengaruh pada penilaian kredibilitas media maupun reporter itu sendiri.
Kesimpulan :
Berita ialah informasi baru dan penting mengenai suatu peristiwa, keadaan, gagasan, atau manusia yang menarik untuk diketahui masyarakat. Fakta merupakan bahan mentah berita dan menjawab enam pertanyaan dasar berupa 5W+1H. Penulisan berita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, akurasi, kelengkapan, keberimbangan, keadilan atau sikap tidak berpihak, dan kepekaan terhadap semua orang yang berkepentingan. Berita dapat berisi pendapat narasumber tetapi tidak boleh berisi pendapat penulis berita.
Akhirnya... selesai juga tulisan saya yang rada ambradul ini... semoga bermanfaat aja buat yang baca... ingat... kalo anda menjadi penulis atau mungkin kebetulan menjadi sumber berita, maka catat hal-hal di atas... kalo penulis berita membuat tulisan tapi syarat-syarat dasarnya gak lengkap berarti hasil tulisan dan karyanya bukan karya jurnalistik dan terlepas dari Undang-Undang Pers (jadi bebas dituntut secara hukum) hehehe....