Sebutkan hukum allah yang termuat dalam kitab allah
Syubbana
1) Hukum keluarga, mulai dari terbentuknya pernikahan sampai masalah talak, rujuk, ‘iddah, dan sampai msalah warisan.
2) Hukum mu’amalat (perdata), yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan seseorang dengan sesamanya, seperti jual beli, sewa menyewa, gadai menggadai, utang piutang, dan hokum perjanjian.
3) Hukum jinayat (pidana), yaitu hokum-hukum yang menyangkut dengan tindakan kejahatan.
4) Hukum al-murafa’at (acara), yaitu hokum-hukum yang berkaitan dengan peradilan, kesaksian, dan sumpah.
5) Hukum ketatanegaraan, yatiu ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pemerintahan.
6) Hukum antara bangsa (internasional), yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan antara Negara islam dengan non islam, dan tata cara pergaulan dengan non muslim yang berada di Negara islam.
7) Hukum ekonomi dan keuangan, yaitu hukum-hukum yang mengatur hak-hak fakir miskin dari harta rang-orang kaya
2) Hukum mu’amalat (perdata), yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan seseorang dengan sesamanya, seperti jual beli, sewa menyewa, gadai menggadai, utang piutang, dan hokum perjanjian.
3) Hukum jinayat (pidana), yaitu hokum-hukum yang menyangkut dengan tindakan kejahatan.
4) Hukum al-murafa’at (acara), yaitu hokum-hukum yang berkaitan dengan peradilan, kesaksian, dan sumpah.
5) Hukum ketatanegaraan, yatiu ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pemerintahan.
6) Hukum antara bangsa (internasional), yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan antara Negara islam dengan non islam, dan tata cara pergaulan dengan non muslim yang berada di Negara islam.
7) Hukum ekonomi dan keuangan, yaitu hukum-hukum yang mengatur hak-hak fakir miskin dari harta rang-orang kaya