Sebutkan hubungan kerjasama lembaga Yudikatif dengan lembaga Negara lainnya?
EngieMathilda
Hubungan antar lembaga Yudikatif dan lembaga negara lainnya: bila kita melihat di negara kita sendiri yaitu indonesia. Badan yudikatif merupakan lembaga yang bertugas dalam hal peradilan dari berbagai pelanggaran maupun persengketaan yang mengacu pada hukum yang berlaku di negara tersebut, dan dasar hukum yang digunakan untuk acuan keputusan peradilan adalah produk dari badan legislatif, dan eksekutif yang bertugas ikut menegakkan hukum yang berlaku tersebut agar dapat berjalan dengan semestinnya ataupun juga bisa membuat peraturan dengan cara berkolaborasi dengan legislatif dengan terlebih dahulu untuk mengajukan rancangan peraturan tersebut. Lembaga yudikatif di negara-negara konstitusionl mendapatkan kedudukan yang bebas dari intervensi, kecuali di kebanyakan federal, kekuasaan yudikatif dalam pemerintah wajib menjalankan undang-undang yang disahkan oleh kekuasaan legislatif, namun kebanyakan negara federal, lembaga yudikatif mempunyai kekuasaan untuk menolak memberlakukan undang-undang yang disahkan oleh lembaga legislatif federal yang dianggap melampui batas wewenang kontitusional lembaganya. Pada negara-negara penganut rule of law hakim adalah pelindung hak individu terahir pada setiap kasus yang mungkin timbul dibawah common law, statute law dan constitutional law. Eksekutif itu sendiri tidak dapat mempengaruhi sikap peradilan. Namun undang-undang tersebut akan mencabut kekuasaan hakim untuk mengawasi tindakan eksekutif dalam beberapa kasus. Namun indepedensi lembaga yudikatif dapat dipengaruhi sampai saat undang-undang tersebut disahkan dan berkenaan dengan kelompok putusan kusus yang ditunjukkan dalam undang-undang tersebut. Maaf jika ada kesalahan..
Semoga membantu:)
2 votes Thanks 3
gihons
bias terperinci lagi?,seperti hubungan yudikatif dengan eksekutif dan yudikatif dengan legislatif?
Maaf jika ada kesalahan..
Semoga membantu:)