1) Menghilangkan sifat tamak dan kikir manusia atas harta yang dimilikinya
2) Menyadarkan kpd kita bahwa kehidupan di akhirat memerlukan persiapan yang cukup . salah satu persiapan bekal itu diantaranya adalah harta yang pernah diwakafkan
3) Menanamkan kesadaran pada diri kita bahwa di dalam setiap harta benda yg kita miliki secara sah, masih ada di dalamnya harta agama yang mesti diserahkan sebagaimana halnya juga zakat
ketentuan pengolaan :
Bila jangka waktu 3 tahun waqaf tidak dimanfaatkan, maka negara ( bila Islam ) berkewajiban mencabut waqaf tersebut untuk dialihkan ke nadzhir lain yg bisa memanfaatkan
1) Menghilangkan sifat tamak dan kikir manusia atas harta yang dimilikinya
2) Menyadarkan kpd kita bahwa kehidupan di akhirat memerlukan persiapan yang cukup . salah satu persiapan bekal itu diantaranya adalah harta yang pernah diwakafkan
3) Menanamkan kesadaran pada diri kita bahwa di dalam setiap harta benda yg kita miliki secara sah, masih ada di dalamnya harta agama yang mesti diserahkan sebagaimana halnya juga zakat
ketentuan pengolaan :
Bila jangka waktu 3 tahun waqaf tidak dimanfaatkan, maka negara ( bila Islam ) berkewajiban mencabut waqaf tersebut untuk dialihkan ke nadzhir lain yg bisa memanfaatkan