rini473
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945 1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil 3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945 1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi. 2. Membentuk Komite Nasional (Daerah). 3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4. menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945 1. Pembentukan Komite Nasional. 2. Membentuk Partai Nasional Indonesia. 3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
6 votes Thanks 9
Vemas2406
Hasil sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus 1945:
*Menetapkan Ir. Soekarnk dan Drs. Moh. Hatta menjadi presiden dan wakil presiden *Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara *Membentuk komisi nasional indonesia
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional (Daerah).
3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4. menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
*Menetapkan Ir. Soekarnk dan Drs. Moh. Hatta menjadi presiden dan wakil presiden
*Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
sebagai konstitusi negara
*Membentuk komisi nasional indonesia
(Semoga membantu)