DIAHSEPRIANI21 bab 73 pasal 170 ayat 3 pasal Aturan Peralihan 2 pasal Aturan Tambahan Tanpa Penjelasan
25 votes Thanks 75
azire
1. bentuk kedaulatan 2. majelelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 3. kekuasaan pemerintahan negara 4. pemerintah daerah 5. pemilihan umum (pemilu) 6. dewan perwakilan rakyat (DPR) 7. Badan pemeriksa keuangan (BPK) 8. kekuasaan kehakiman 9.hak asasi manusia 10. pendidikan dan kebudayaan
73 pasal
170 ayat
3 pasal
Aturan Peralihan
2 pasal
Aturan Tambahan
Tanpa Penjelasan
2. majelelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
3. kekuasaan pemerintahan negara
4. pemerintah daerah
5. pemilihan umum (pemilu)
6. dewan perwakilan rakyat (DPR)
7. Badan pemeriksa keuangan (BPK)
8. kekuasaan kehakiman
9.hak asasi manusia
10. pendidikan dan kebudayaan