Sebutkan hal-hal yang diatur oleh pemerintah pusat dan daerah
RAEHAN
Sistem pemerintahan daerah begitu dekat hubungannya dengan otonomi daerah yang saat ini telah diterapkan di Indonesia. Jika sebelumnya semua sistem pemerintahan bersifat terpusat atau sentralisasi maka setelah diterapkannya otonomi daerah diharapkan daerah bisa mengatur kehidupan pemerintahan daerah sendiri dengan cara mengoptimalkan potensi daerah yang ada. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal tetap diatur oleh pemerintah pusat seperti urusan keuangan negara, agama, hubungan luar negeri, dan lain-lain
0 votes Thanks 9
belvalfc
Pemerintah Pusat = Mengatur struktur pemerintahannya sendiri secara hukum politik yg diselenggarakan oleh lembaga negara. Pemerintah Daerah = Mengatur struktur pemerintahan di daerahnya masing2, baik secara pemilu utk memilih RT, dan lain2