delanboy2
1. hak interpelasi adalah hak dpr untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampk luas 2. hak angket adallah hak dpr melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peratruran perundang undangan 3. hak menyatakan pendapat untuk menyatakan pendapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa di dunia atau indonesia dengan rekomendasi penyelesaiannya.
adalah hak dpr untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis serta berdampk luas
2. hak angket
adallah hak dpr melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peratruran perundang undangan
3. hak menyatakan pendapat
untuk menyatakan pendapat berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa di dunia atau indonesia dengan rekomendasi penyelesaiannya.