miasukmadewi28
Hak prerogatif adalah hak khusus atau hak istimewa yang ada pada seseorang karena kedudukannya sebagai kepala negara, misal memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti. contoh hak prerogatif Presiden dalam mengangkat maupun memberhentikan menteri
aswaja97
1. mengurangi masa tahanan seseorang 2. menyatakan perang dan damai 3. memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung
2. menyatakan perang dan damai
3. memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung