AriSetiyaki1) monopoli, 2) untuk membuat uang, 3) untuk mendirikan benteng, 4) untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, 5) untuk membentuk tentara. Maaf gak beserta penjelasannya
1 votes Thanks 1
reecho
-Hak memonopoli perdagangan -hak memiliki tentara dan pengadilan sendiri -hak memiliki mata uang sendiri -hak untuk menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lain di luar monopoli perdagangannya.
2) untuk membuat uang,
3) untuk mendirikan benteng,
4) untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia,
5) untuk membentuk tentara.
Maaf gak beserta penjelasannya
-hak memiliki tentara dan pengadilan sendiri
-hak memiliki mata uang sendiri
-hak untuk menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lain di luar monopoli perdagangannya.
Okok