amartya08
A. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia. b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi e. Hak mengangkat pegawai f. Hak memungut pajak g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
1 votes Thanks 0
erlinamelda
A. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia. b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi e. Hak mengangkat pegawai f. Hak memungut pajak g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
e. Hak mengangkat pegawai
f. Hak memungut pajak
g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
e. Hak mengangkat pegawai
f. Hak memungut pajak
g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.