Yaitu, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. al-musnid juga disebut dengan at-Thalib, al-Mubtadi’, dan ar-Rawi.
{ المحدّث }Al-Muhaddits
Menurut muhadditsiin-muhadditsiin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut muta’akhiriin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Kata at-Tajus Subhi, “al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali (tinggi), dan naazil (rendah)-nya suatu hadits, memahami kutubus sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 hadits. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain : Atha’ bin Abi Rabbah (wafat 115 H).Ibnu Katsir dan Imam az-Zabidi
{ الحجّة }Al-Hujjah
Yaitu, gelar keahlian bagi para Imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits,[3] baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain ialah :Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H).Abu hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal 149 H).dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).
Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi shallahu ‘alaihi wasallam atas pertanyaan seorang sahabat tentang “Siapakah yang dikatakan khalifah”?, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan haditsnya.
Para Muhadditsiin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain : Syu’bah Ibnu al-Hajjaj. Sufyan ats-Tsauri.Ishaq bin Rahawaih ( Rohuyah).Ahmad bin Hambal.al-Bukhari, ad-Daruquthni dan Imam Muslim.
{ الحاكم }Al-Hakim
Al-Hakim yaitu, orang yang menguasai seluruh ilmu-ilmu hadits, sehingga tidak ada yang tertinggal darinya.[1] Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadits yang menguasai seluruh hadits yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tarjih (tercelanya) rawi-rawi.
Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya.[2] Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : Ibnu Dinar (meninggal 162 H).al-Laits bin Sa’ad.Seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya meninggal 175 H).Imam Malik (179).dan Imam Syafii (204 H).
{ الحجّة }Al-Hujjah
Yaitu, gelar keahlian bagi para Imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits,[3] baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain ialah :Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H).Abu hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal 149 H).dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).
{ الحافظ }Al-Hafizh
Ialah gelar untuk ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harus menghafal hadits-hadits shahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadditsiin.
Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas hafalan 100.000 hadits.[4] Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : al-Iraqi, Syarifuddin ad-Dimyathi.Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqi al-’Iegd.
{ المحدّث }Al-Muhaddits
Menurut muhadditsiin-muhadditsiin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut muta’akhiriin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Kata at-Tajus Subhi, “al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali (tinggi), dan naazil (rendah)-nya suatu hadits, memahami kutubus sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 hadits. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain : Atha’ bin Abi Rabbah (wafat 115 H).Ibnu Katsir dan Imam az-Zabidi
{ المسند } Al-Musnid
Yaitu, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. al-musnid juga disebut dengan at-Thalib, al-Mubtadi’, dan ar-Rawi.
{ المسند } Al-Musnid
Yaitu, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. al-musnid juga disebut dengan at-Thalib, al-Mubtadi’, dan ar-Rawi.
{ المحدّث }Al-Muhaddits
Menurut muhadditsiin-muhadditsiin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut muta’akhiriin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Kata at-Tajus Subhi, “al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali (tinggi), dan naazil (rendah)-nya suatu hadits, memahami kutubus sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 hadits. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain : Atha’ bin Abi Rabbah (wafat 115 H).Ibnu Katsir dan Imam az-Zabidi
{ الحجّة }Al-Hujjah
Yaitu, gelar keahlian bagi para Imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits,[3] baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain ialah :Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H).Abu hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal 149 H).dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).
Semoga membantu
Terima kasih
Jawaban:
{ أمير المؤمنين }Amirul Mu’miniin fil Hadits
Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi shallahu ‘alaihi wasallam atas pertanyaan seorang sahabat tentang “Siapakah yang dikatakan khalifah”?, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan haditsnya.
Para Muhadditsiin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain : Syu’bah Ibnu al-Hajjaj. Sufyan ats-Tsauri.Ishaq bin Rahawaih ( Rohuyah).Ahmad bin Hambal.al-Bukhari, ad-Daruquthni dan Imam Muslim.
{ الحاكم }Al-Hakim
Al-Hakim yaitu, orang yang menguasai seluruh ilmu-ilmu hadits, sehingga tidak ada yang tertinggal darinya.[1] Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadits yang menguasai seluruh hadits yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tarjih (tercelanya) rawi-rawi.
Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya.[2] Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : Ibnu Dinar (meninggal 162 H).al-Laits bin Sa’ad.Seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya meninggal 175 H).Imam Malik (179).dan Imam Syafii (204 H).
{ الحجّة }Al-Hujjah
Yaitu, gelar keahlian bagi para Imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits,[3] baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain ialah :Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H).Abu hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal 149 H).dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).
{ الحافظ }Al-Hafizh
Ialah gelar untuk ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harus menghafal hadits-hadits shahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadditsiin.
Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas hafalan 100.000 hadits.[4] Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : al-Iraqi, Syarifuddin ad-Dimyathi.Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqi al-’Iegd.
{ المحدّث }Al-Muhaddits
Menurut muhadditsiin-muhadditsiin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut muta’akhiriin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Kata at-Tajus Subhi, “al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali (tinggi), dan naazil (rendah)-nya suatu hadits, memahami kutubus sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 hadits. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain : Atha’ bin Abi Rabbah (wafat 115 H).Ibnu Katsir dan Imam az-Zabidi
{ المسند } Al-Musnid
Yaitu, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. al-musnid juga disebut dengan at-Thalib, al-Mubtadi’, dan ar-Rawi.