mudrikakautsari
Mengubah pasal-pasal dalam konstitusi yang tidak jelas dan tidak tegas salam memberikan pengaturan. Akibatnya, banyak hal yang dengan mudah dapat ditafsirkan oleh siapa saja, tergantung pada kepentingan orang-orang yang menafsirkannya.Mengubah dan/atau menambah pengaturan-prngaturan di dalam konstitusi yang terlampau singkat dan tidak lengkap serta terlalu banyak mendelegasikan pengaturan selanjutnya kepada undang-undang dan ketetapan lainnya.Memperbarui beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi politik dan ketatanegaraan suatu negara.Perubahan UUd 1945 diharapkan dapat menjadikan UUD 1945 semakin baik, agar kelemahan yang terdapat dalam UUD 1945 dapat diperbaiki. Hal –hal dalam UUD 1945 yang telah mengalami perubahan atau perbaikan diantaranya sebagai berikut :Pembatasan kekuasaan presidenPenegasan peran kekuasaan legislatif IndonesiaDicantumkan hak asasi manusia IndonesiaDitegaskan kembali hak dan kewajiban Negara maupun Warga NegaraPembaruan lembaga negara