dimasrizqi11
Fungsi legislasi = membuat pertauran daerah Fungsi anggaran = membuat rancanngan APBD Fungsi pengawasan = mengawasi jalannya pemerintahan daerah
0 votes Thanks 1
alikakawaiinanda
Fungsi pengawasan : mengawasi jalannya pemerintahan fungsi legislasi membuat peraturan daerah fungsi anggaran : membuat anggaran pendapatan belanja daerah
Fungsi anggaran = membuat rancanngan APBD
Fungsi pengawasan = mengawasi jalannya pemerintahan daerah
fungsi legislasi membuat peraturan daerah
fungsi anggaran : membuat anggaran pendapatan belanja daerah