Khawarizmi
Hak tafsiran, hak mengunndi, hak mengutarakan pendapat, hak membeladiri, hak kekebalan dan hak protokol
0 votes Thanks 0
julianaar12369
Hak Interpelasi Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai Kebijakan Pemerintah Hak Angket Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan Kebijakan Pemerintah) Hak Imunitas Kekebalan hukum dimana anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan Hak Menyatakan Pendapat Hak DPR untuk menyatakan pendapat tentang Kebijakan Pemerintah
Hak DPR untuk meminta keterangan kepada
Pemerintah mengenai Kebijakan Pemerintah
Hak Angket
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap
pelaksanaan Undang-Undang dan Kebijakan
Pemerintah)
Hak Imunitas
Kekebalan hukum dimana anggota DPR tidak dapat
dituntut di hadapan dan di luar pengadilan
Hak Menyatakan Pendapat
Hak DPR untuk menyatakan pendapat tentang
Kebijakan Pemerintah